
TOMOHON – Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, di pimpin Kasat Res Narkoba, AKP John Rumate S.Sos, bersama BPOM Sulut dan Dinas Kesehatan Kota Tomohon melaksanakan Razia obat terlarang berupa Pil psykotropika serta sejenisnya di pusat pertokoan kota Tomohon, Jumat (22/9/17).
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK, serta Sekertaris Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang dampingi Kadis Kesehatan kota Tomohon dr Dessje Liuw turut serta dalam Razia tersebut,
“Dengan maraknya pengedaran obat obatan terlarang dan di salahgunakan, maka kami perlu untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Kusmayadi.
Ada beberapa tempat penjualan obat/ Apotik yang di datangi semuanya terletak di pusat pertokoan kota Tomohon, oleh tim tersebut tidak menemukan Pil PCC. Maka hanya melakukan penyuluhan dan penertiban, bahkan tidak ada ijin penjualan yang di cabut.
Kapolres tomohon mengatakan, bahwa di beberapa kota besar di negara kita ini, sudah marak dan menjadi Viral di berbagai media, maka kita perlu melaksanakan razia, juga penyuluhan dan penertiban di semua apotik dan toko-toko obat di wilayah hukum Polres Tomohon.
“Kita memastikan bahwa memang tidak ada peredaran obat terlarang di Kota Tomohon,” jelas Kusmayadi. (denny)


