
TOMOHON – Polres Tomohon melalui Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang lelaki di kompleks terminal Beriman, Sabtu (5/8/17) sekitar Pukul 14.00 Wita yang diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Minahasa yang bernama Imanuel Retor Rogi alias IRR asal Tetempangan Jaga V Kolongan Kecamatan Kalawat Minut.
Menurut Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH saat itu pihaknya sementara melaksanakan piket pengamanan dan patrol jalan kaki di seputaran terminal dan Pasar Beriman, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada seorang PNS dengan sepeda motor patrol Dishub sudah mabuk dan membuat keributan di terminal Beriman.
Setelah mendengar dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, piket polsek yang di pimpin Kapolsek langsung mengamankan lelaki tersebut yang telah mengkomsumsi minuman keras dan membawa/memiliki senjata jenis air sof gun, tidak memiliki ijin dengan amunisi dan dengan kendaraan dinasnya yang berplat nomor warna merah, melakukan penagihan retribusi di pos terminal beriman Tomohon yang bukan wilayah hukum kerjanya.
‘‘Setelah selesai interogasi di lokasi terminal, petugas langsung membawa ke markas PolresTtomohon, kemudian menyerahkan ke piket Reskrim, kemudian sambil menunggu kestabilan orang tersebut untuk sadar betul, akan meminta keterangannya, motif apa sampai petugas dishub ini sampai buat keributan dan menagih restribusi di bukan wilayah kerjanya,” kata Manus.
Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi S.IK, sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi, dengan kendaraan dinas yang gagah, tetapi sudah menyalahgunakan kewenangannya, seharusnya PNS ini menjadi contoh untuk tidak mabuk dan membuat keributan saat bekerja.
“Saya menitip pesan agar Piket Polres tetap memperlakukan orang tersebut dengan baik, jangan sampai terjadi yang kita tidak inginkan,” imbuh Kapolres. (denny)


