
TOMOHON – Menindaklanjuti penadatanganan perjanjian Pemerintah Kota Tomohon dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia pada bulan Mei lalu, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis Pengelola Smart City, pada Rabu 19/07 di Aula AAB Guest House Tomohon Tengah.
Kegiatan ini merupakan pembimbingan dari Kemenkominfo RI untuk Kota Tomohon yang masuk dalam Program Menuju 100 Smart City Indonesia dengan Narasumber/Pembimbing Teknis Hari Singgihnoegroho, SE yang diterima pagi ini oleh Sekretaris Daerah Ir. H. V. Lolowang, M.Sc diruang kerjanya.
Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE, Ak hadir dan membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam sambutannya Walikota dua periode ini menyampaikan kebanggaan dan apresiasi kepada Kemenkominfo yang telah mempercayakan Kota Tomohon masuk dalam Program Smart City tahap pertama.
“Dan tentunya kepercayaan ini harus dibuktikan dalam tindak lanjut kegiatan selanjutnya oleh Tim yang telah di atur,” ujar yang dalam kesempatan ini.
juga memaparkan materinya dalam program-program Kota Tomohon yang dituangkan dalam Program Dedicate “EMAS”.
Dalam laporannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Hengkie Y. Supit, SIP menerangkan bahwa Bimtek ini akan diselenggarakan 2 (dua) hari 19-20 Juli 2017 dalam Program Pendampingan, Pembahasan rancangan Masterplan, analisa kesenjangan kesiapan Smart City sampai pada Penyusunan Masterplan Smart City Kota Tomohon.
“Maksud kegiatan Bintek ini yaitu mengkoordinasikan dan mensinkronkan pemahaman konsep Smart city, serta menfasilitasi dalam pembekalan teknis pengelolaan Smart City oleh Kemenkominfo dan memperkuat komitmen jajaran Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan Program pelaksanaan e-Government dan Smart City Service. Tujuannya untuk menyusun Master Plan Smart City Kota Tomohon,”Kadis Supit.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kota Tomohon Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J. L. Wenur dan Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi, SIK, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir. Harold V. Lolowang M.Sc Staf Ahli, Para Asisten Kepala Perangkat Daerah serta Peserta yang terdiri dari Dewan Smart City dalam SK Walikota Nomor 205 Tahun 2017 dan Tim Pengelola Smart City dalam SK Walikota Nomor 208 Tahun 2017. (Denny)