Ops Pekat Samrat, Polisi Sita Ratusa Liter Miras Tanpa Ijin

 

Barang bukti Miras hasil sitaan Ops Samrat 2017.

 

MINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tanpa ijin jenis Cap Tikus dan puluhan botol minuman beralkohol jenis Kasegaran dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Samrat – 2017, pagi tadi Selasa (18/7/17).

“Kita berhasil menyita 48 botol miras merk Kasegaran serta ratusan liter Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral. Semua minuman keras tersebut tidak dilengkapi surat izin,” ungkap Kabag Ops Kompol Jacky Lapian, S.Sos.pada media ini.

Barang bukti (Babuk) tersebut berasal dari sejumlah warung, kios dan pertokoan yang ada di seputaran Kota Amurang.

“Sasaran Ops Pekat yaitu segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya miras, sajam dan premanisme,“ tutup Kabag Ops Lapian.

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *