Bupati Panambunan Lantik Sejumlah 124 Kepsek SD/SMP

Minahasa Utara105 Dilihat

 

Bupati saat melantik kepsek SD/SMP

 MINUT–Berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Bupati Minahasa Utara Nomor 821 / BKPP / 28 / VII -2017, tentang Pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Selasa, (18/07/17), bertempat di Atrium Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengambil sumpah/janji dan melantik langsung, sejumlah 93 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar ( SD ) dan 31 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP).

Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan dan arahannya, mengucapkan selamat bertugas kepada 124 guru yang baru dilantik sebagai Kepala Sekolah.

” Bagi kepala sekolah yang sekolahnya penerima Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK ), untuk merealisasikannya dengan baik dan benar serta transparan. Janganlah ada penyimpangan dan jangan sampai terjadi pungutan liar (pungli ) di sekolah,” tegas Bupati Vonnie Panambunan.

Lanjut dikatakannya, pihaknya sebagai Bupati bersama Wakil Bupati Ir Joppie Lengkong dan instansi terkait, akan memantau langsung kinerja para kepala sekolah yang baru di lantik dan juga akan melakukan evaluasi.

“Selamat bertugas bagi para Kepala Sekolah yang baru dilantik. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepala sekolah yang lama, atas pengabdiannya untuk pendidikan di Minahasa Utara,”ujar Bupati Panambunan.

Hadir dalam Pelantikan Kepala sekolah, Wakil Bupati Minut Ir. Joppie Lengkong, Assisten I Revino Dondokambey SE, Assisten II Allan Mingkid, Assisten III dr Jane Symons MKes, serta staf ahli dan Kepala SKPD.

(reinold)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *