Hampir 7 Tahun Tidak Difungsikan, Gedung Puskesdes di Desa Wakan Minsel “Mubasir”

Hukum Tua Desa Wakan Lexie Rembet

MINSEL—Gedung Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) yang terletak di Desa Wakan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terkesan “Mubasir”, karena tidak difungsikan sebagaimana Puskesdes di Desa-Desa lain di Minsel untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dari pantauan langsung speednews-manado.com, Sabtu 910/06/17) siang tadi, Puskedes yang ada di Desa Wakan memang tidak difungsikan lagi.

Hukum Tua Desa Wakan Lexie Rembet ketika ditemui speednews-manado.com mengatakan, pihaknya selaku Pemerintah di desa Wakan. Sangat harapkan agar Puskesdes yang ada di Desa Wakan, untuk difungsikan kembali untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

“ Desa Wakan memiliki 373 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa hampir seribuan orang, yang tersebar di 6 (Enam) Jaga atau lingkungan. Untuk itu  sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, untuk difungsikan kembali Puskesdes yang ada di Desa Wakan ini. Agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat,” ujar Hukum Tua Lexie Rembet.

Ditambahkan Rembet, Gedung Puskesdes di Desa Wakan sudah kurang lebih 7 (Tujuh) Tahun tidak difungsikan, dahulunya pelayanan kesehatan ada di Puskesdes tersebut.

“ Hampir Tujuh Tahun Gedung Puskesdes itu tidak difungsikan. Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Kesehatan Minsel. Agar dapat memperhatikan hal ini, agar layanan kesehatan masyarakat desa Wakan biasa segera terwujud. Apalagi Desa Wakan terletak jauh dari Rumah Sakit, “Pungkas Hukumtua Desa Wakan Lexie Rembet.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *