MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), menggelar Sosialisasi Peningkatan Pengelolaan Keuangan Aparatur Sipil Negara dan Pengelolaan Desa, bertempat di Convention Hall Sutanraja Hotel Manado di Desa Watutumou II Kecamatan Kalawat, Selasa (9/05/2017).
Bupati Minut Vonnie Aneke Panambunan dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi BPK-RI ditengah tugas pemeriksaan bisa bersama-sama menggelar acara sosialisasi ini.
“Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Minut. Karena ini terkait pengelolaan keuangan yang sangat penting, saya minta para peserta mengikuti dengan baik,” tukas Panambunan saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap seluruh peserta, Kepala SKPD, Camat, Hukum Tua, Kepsek dan para bendahara agar mengikuti dengan baik dan menyimak pemaparan dari pemateri.
Anggota VI BPK Dr. Hary Azhar Aziz MA mengatakan, saat ini dari temuan yang ada di Kabupaten Minut baru 42% rekomendasi penyelesaian yang diselesaikan, sedangkan sisanya 58% saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap hasil pemeriksaan untuk tahun 2016, Minut akan memperoleh hasil yang baik yang nantinya akan diumumkan pada akhir Mei ini. Mudah-mudahan akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti pada tahun 2015 lalu,” jelas Aziz.
Sementara itu, pemateri tunggal Auditor Utama VI BPK RI Syafrudin Mosii SE MM mengingatkan, kepada para hukum tua untuk mengelola keuangan di desa sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika salah dalam pengelolaannya, konsekwensinya berurusan dengan hukum. Karena standard akuntansi pemerintahan yang berbasis aktual, kecukupan pengungkapan, berdasarkan sistim pengendalian internal dan kepatuhan pada peraturan perundang undangan. Jika ini dipenuhi secara otomatis BPK akan memberikan WTP,” terang Mosii.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala SKPD, Bendahara, Camat, Hukum Tua dan para Kepala Sekolah di Kabupaten Minahasa Utara.
(reinol)