Dishub Provinsi Gelar Pemeriksaan Kelayakan Transportasi di Terminal Amurang

Pemeriksaan uji kelayakan kendaraan oleh Dihub Provinsi di Terminal Amurang Minsel

MINSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan instruksi menteri perhubungan RI.NO IM 10 Thn 2017, melakukan pemeriksaan kelayakan sarana transportasi kendaraan angkutan umum di terminal Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Selasa 30/05/17.

Ikut langsung memantau pemeriksaan ini, Sekretaris Dishub Provinsi Sulawesi Utara, Izak Rey, Wakil Bupati Minsel, Franky D Wongkar, Kepala Dishub Minsel, Fera Lasut dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Minsel, AKP Ferdinand Runtu.

“Pemeriksaan ini dalam rangka untuk meningkatkan keselamatan transportasi pada angkutan lebaran tahun 2017,” ujar Wabup Franky Wongkar, di terminal Amurang.

Dalam pemeriksaan ini didapati sejumlah kendaraan tidak memiliki kaca spion serta roda ban sudah tidak layak jalan yang mengancam keselamatan penumpang.

“Kendaraan yang dianggap tidak memenuhi kriteria keselamatan transportasi diberikan teguran dan tidak diizinkan membawa penumpang,” jelas Wongkar.

Dia menuturkan, pemeriksaan ini juga merupakan upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan tidak layak jalannya kendaraan angkutan umum.

“Jadi dalam pemeriksaan ini diimbau seluruh kendaraan angkutan umum untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Dan diharapkan tidak beroperasi jika kendaraan tidak layak jalan,” tukasnya.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *