Tim Buser Polres Minsel Amankan Pelaku Judi Kartu Remi

MINSEL – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku kasus judi kartu remi, di salah satu rumah komplek lorong RS Kalooran Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, siang tadi Selasa (18/4/17).

Kasat Reskrim Iptu Mochamad Nandar,SIK, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggeberekan lokasi judi kartu remi ini merupakan upaya tindaklanjut dari adanya informasi warga masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku judi kartu remi jenis permainan ‘Sambung Tulang’, yakni SL (Stenly), 39 tahun; MR (Moudy/Mendu), 46 Tahun; HK (Hin), 57 tahun; MK (Meidy), 45 tahun; dan SK (Stenly), 39 tahun. Penggeberekan lokasi judi ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi warga masyarakat, ” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penggeberekan lokasi judi ini, Tim Buser mengamankan barang bukti berupa uang tunai taruhan senilai Rp. 542.000 (Lima ratus empat puluh dua ribu rupiah), 4 (empat) pak kartu remi dan 2 (dua) unit Hand Phone.

“Kelima pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” tutup Kasat Reskrim.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP