
SULUT—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Menetapkan agenda Rapat Paripurna, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Guernur Sulut Tahun Anggaran (T.A) 2016.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna penetapan Agenda sepanjang bulan April, Senin (03/4/17).
Menurut Angouw, Rapat Banmus telah menyepakati bahwa Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Sulut T.A 2016 akan digelar pada Selasa 04 April 2017.
“Jadi, Selasa besok pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2016 akan dilaksanakan,” Pungkas Angouw.
Dalam Rapat Banmus DPRD Sulut, dibahas juga terkait agenda pelaksanaan Reses I di Tahun 2017.
“Untuk pelaksanaan reses akan dijadwalkan mulai tanggal 27 April sampai dengan 4 Mei 2017,” terang Angouw.
(Ika)


