Terkait OPD Baru, Komisi A Dekot Manado Minta Data ASN ke BKD

Legislatif190 Dilihat

MANADO- Hearing Komisi A Dekot Manado dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah berlangsung di ruang kerja Komisi A DPRD Manado, Senin (13/3/2017).

Ketua Komisi A Dekot Manado Royke Anter didampingi Wakil ketua Robert Tambuwun dan beberapa anggota di Komisi A membagi rapat menjadi dua sesi, yakni sesi tanya jawab dan sesi pemaparan rencana dan program kerja.

Pertanyaan seputar jumlah ASN di Pemkot Manado, jumlah mutasi yang terjadi serta adanya posisi lowong dalam suatu jabatan yang belum terisi menjadi topik pembahasan dalam rapat ini.

Roy Maramis, anggota Komisi A mempertanyakan banyaknya jabatan yang belum terisi di Kelurahan menjadi penyebab lambatnya pelayanan pemerintah Kelurahan ke masyarakat.

“Saya mempunyai data tentang banyaknya posisi kosong di beberapa Kelurahan di Manado. Misalnya, beberapa Kelurahan di Kecamatan Bunaken Kepulauan. Adanya kekosongan dua sampai tiga posisi di Kelurahan sudah berjalan lama, tetapi belum ada tindaklanjutnya. Apakah Pemkot Manado kekurangan ASN untuk eselon 4? Tolong dimasukkan datanya ke kami, agar supaya bisa menjadi bahan untuk pembahasan,” ucap Roy.

Hal senada juga ditambahkan anggota komisi A Michael laporan, bahwa pihak BKD harus lebih proaktif mempelajari data ASN Kota Manado agar supaya tak harus menunggu lagi perintah dari atas.

” BKD harusnya proaktif. Kalau ada ASN yang kepangkatannya sudah sesuai dengan jabatan yang lowong, tak ada salahnya untuk diajukan sebagai bahan pertimbangan pimpinan. Ini untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan di tingkat Kelurahan yang pada nantinya akan menghambat kinerja kelurahan. Bagaimana pun kekosongan jabatan harus secepatnya terisi,” tegasnya.

Kepala BKD dan Diklat Manado Corry Tendean yang didampingi Sekretaris dan beberapa kepala bidang mengatakan bahwa dikarenakan adanya OPD baru serta mutasi yang terjadi di tubuh ASN Pemkot Manado menjadi faktor penyebab belum bisa memberikan laporan yang maksimal dan akurat.

” Karena adanya OPD baru dan adanya mutasi ASN keluar dan masuk Pemkot Manado menyebabkan proses pendataan ASN Pemkot Manado belum bisa dikatakan akurat,” jelasnya.

Lanjutnya, Mengenai permintaan dari Komisi A Dekot Manado yang meminta data ASN, akan kami siapkan dan nantinya akan memberi laporan secara tertulis secepatnya.

“Kami akan bekerja maksimal dan melengkapi semua data yang diminta. Kami juga akan lebih proaktif dalam menyikapi kekosongan posisi yang ada dengan lebih mempelajari data ASN untuk segera mengusulkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan seperti yang diminta oleh pihak legislatif,” tutupnya.

(emmanuelbudi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *