
MINUT—Meskipun mengapresiasi ketaatan membayar pajak, Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan (VAP) menyesalkan ketidak hadiran sejumlah Camat,Lurah dan Hukum Tua. Dalam kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang dibukanya bertempat di Hotel Sutan Raja Minut, Rabu,(08/3/17).
“ Mengingat pentingnya sosialisasi ini, saya harapkan kehadiran semua Camat, Hukum Tua dan Lurah besok. Dan akan di lakukan Absensi,”tegas Bupati dengan nada kesal saat membuka kegiatan tersebut.
Dikatakan Panambunan, kepada semua peserta sosialisasi ini untuk terus meningkatkan kinerja, agar kedepannya boleh menjadi pemimpin yang baik. Dan menjaga stabilitas keamanan di masing-masing desa atau wilayah yang dipimpin.
“ Saling menghargai sesama pegawai dalam bekerja, menghindari hal-hal yang nantinya dapat merugi diri sendiri. Dan terus menjalin kerjasama dan bekerja sesuai Motto Pemerintah Kabupaten Minahasa. Melayani, Mengasihi dan Mensejahterakan Masyarakat Minahasa Utara,’tandas Bupati pilihan rakyat Minut Vonnie Panambunan.
Sementara itu Plt Sekretaris Daerah Arnolus D. Wolajan SSTP MM dalam Sosialisasi PBB-P2 mengingatkan, agar peran Camat dan Hukum Tua juga Lurah dalam penanganan PBB-P2, untuk menerima SPPT, Mensortir SPPT, Mengusulkan WP baru. Serta mengusulkan perbaikan SPPT dan Merealisasikan pembayaran.
“Dengan Sosialisasi ini diharapkan para Camat, Hukum Tua dan Lurah mampu menyelesaikan kendala terkait SPPT yang dialami Wajib Pajak yaitu masyarakatnya sendiri,” pungkas Wolajan.
Tampil sebagai narasumber dalam Sosialisasi PBB-P2 tersebut dari KPP Pajak Pratama dan Kepala Badan Keuangan Minahasa Utara Robby Parengkuan SH.
(reinol)


