TOMOHON – Komisi I DPRD Kota Tomohon, Rabu (1/2/17) menggelar rapat Panitia khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon.
Rapat Pansus Komisi I DPRD tersebut membahas pasal-pasal dalam perubahan Perda yang berhubungan dengan SKPD terkait diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Rapat Pansus Komisi I DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua Pansus James Kojongian dilaksanakan di ruang rapat sekretariat komisi I dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. ODS Mandagi, Kepala Dinas Pariwisata Masnah Pioh, S.Sos, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ruddy Lengkong, S.STP, Syenni S. V. Supit (wakil ketua), Piet H. K. Pungus, S.Pd (anggota pansus), Djemmy J. Sundah, SE (anggota pansus), Ladys F. Turang, SE (anggota pansus), Katherina L. Polii, S.Pi (anggota pansus), Michael P. Lala (anggota pansus).
(Denny Poluan)