Ratusan Wajib Pajak Banjiri Samsat Amurang

Minahasa Selatan175 Dilihat

 

Kanit Regident Satlantas Polres Minsel Iptu Dwi galih SIK. saat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

MINSEL – Terpantau, Kamis (05/1/17) sejak pagi hingga sore ini, ratusan wajib pajak memadati kantor Samsat Amurang, untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Membludaknya jumlah pengunjung Kantor Samsat Amurang, merupakan imbas dari isu-isu lokal tentang adanya Kebijakan Pemerintah yang akan menaikan tarif nominal Pajak Kendaraan mulai besok hari.

Terkait kenaikan tarif nominal pajak kendaraan, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Sat Lantas Polres Minsel IPTU Duwi Galih,SIK. Dijelaskannya kepada ratusan wajib pajak, terkait isu kenaikan pajak itu.

“Memang ada Kebijakan Pemerintah tentang Kenaikan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagaimana telah dituangkan secara resmi dalam PP No. 60 Tahun 2016. Tapi yang perlu dijelaskan di sini adalah bukan Tarif Pajak kendaraan yang naik, namun Tarif Material Pengurusan STNK, Pengesahan, Penerbitan BPKB serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” jelasnya.

Tambahnya lagi, PP No. 60 Tahun 2016 merupakan pengganti PP No. 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kepolisian.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 ini akan mulai berlaku pada besok hari, Jumat (6/1/2016) jelasnya. 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *