Pemkot Tomohon Mendata Kembali Keberadaan Kendis Roda Dua dan Tiga

Tomohon271 Dilihat
Pendataan kembali Kendis roda dua dan tiga dilingkup Pemkot Tomohon

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon dibawa kepemimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan kembali menggelar apel kendaraan dinas roda dua dan tiga d halaman Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (12/1/17).  

Wali Kota Tomohon mengatakan bahwa seluruh kendaraan dinas yang masih layak jalan nantinya akan diatur kembali pembagian penggunaan kendaraan dinas pejabat dan kendaraan dinas operasional berhubung saat ini SKPD / perangkat daerah yang baru telah terbentuk, jadi akan ada mutasi kendaraan dinas yang akan diatur kemudian.

“Terkait penggunaan kendaraan dinas  kepada para kepala SKPD ditegaskan agar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada di SKPD masing-masing,” ujar Eman saat melakukan pengecekan kendaraana roda empat saat apel kendaraan roda empat, Kamis (11/1/17) kemarin.

Menyangkut keselamatan Wali Kota menegaskan diperlukan pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin dan berkala. memperhatikan faktor kepedulian kepada masing-masing pengemudi untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. kepada para pemakai kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya fasilitas kantor dan menjadikan kendaraan dinas seperti milik sendiri.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi  menjelaskan data jumlah kendaraan dinas pemerintah Kota Tomohon yaitu kendaraan roda enam 22 unit, kendaraan roda empat 208 unit, kendaraan roda tiga 15 unit dan kendaraan roda dua 488 unit.

“Setelah kemarin roda empat, hari ini giliran roda dua dan tiga tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka pengamanan aset milik Pemerintah Kota Tomohon juga supaya tertib administrasi, fisik dan pengamanan hukum kendaraan milik Pemerintah Kota Tomohon,” jelasnya.

(Denny Poluan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *