
TOMOHON – Pemerintah kota (Pemkot) Tomohon menggelar kegiatan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum atau DAU Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Triwulan III.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon ini digelar di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (13/11/19).
Kepala badan atau Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” terang Mogi.
Hadir sebagai peserta kegiatan para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se Kota Tomohon. (redaksi)