MANADO– Berdasarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 6 tahun 2016 tanggal 14 Januari 2016, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Manado Nomor 54 tahun 2014, tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan, masa kontrak para Kepala Lingkungan telah berakhir pada 31 Desember 2016. Untuk mempersiapkan para Kepala Lingkungan yang baru, masa kontrak para Kepala Lingkungan telah diperpanjang hingga 31 Januari 2017.
Saat ini Pemkot Manado menggelar perekrutan Kepala Lingkungan (Pala) baru, untuk ditempatkan di sejumlah 504 Lingkungan di Kota Manado.
Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) melalui Plt Sekertaris Daerah (Sekda), Drs H Rum Usulu selaku Ketua Panitia menegaskan. Pemkot Manado telah melakukan rekrutmen Pala sejak tanggal 16 Januari 2017.
“Terhitung tanggal 16 Januari 2017 kami telah menyampaikan kepada para Camat agar memerintahkan kepada Lurah untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat terhadap penerimaan calon kepala lingkungan di Kota Manado. Kemudian, seluruh pendaftaran Calon Kepala Lingkungan bertempat di masing-masing kecamatan. Nantinya seluruh proses rekrutmen dan pengangkatan Kepala Lingkungan dilakukan melalui seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi,” ujar Usulu.
(romel)