
TOMOHON – Komitmen yang tinggi dalam menanggulangi narkotika di tunjukkan Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Narkotika Kota (BNK) Tomohon yang kembali mengadakan kegiatan Pengembangan Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan Unsur tokoh-tokoh Gereja Se-Kota Tomohon yang dilaksanakan hari ini Rabu (9/11/16) di Aula Kantor Sinode GMIM Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa akhir-akhir ini di berbagai media cetak maupun elektronik kita selalu melihat tayangan adanya praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah semakin parah, tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi sudah merambah sampai ke pelosok-pelosok kelurahan dan desa.
Data menunjukan 45% peredaran narkoba terjadi di Indonesia dan terdapat 4,5 juta orang pengguna narkoba, bahkan hampir setiap hari 40-50 orang meninggal dunia karena narkoba sehingga Indonesia dinyatakan sebagai “Darurat Narkoba”. Di Sulawesi Utara, data menunjukan prevalensi penyalahgunaan narkoba naik menjadi 2,43% Jumlah pecandu barang haram ini mencapai 48.362 orang atau sekitar 1,5% dari 2,5 juta penduduk Sulawesi Utara.
Hal ini membawa Sulut berada di peringkat ke-5 tertinggi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dari sebelumnya berada di peringkat 9. Terlebih khusus di Kota Tomohon terdapat 111 orang pecandu narkoba dan bahan adiktif lainnya yang telah dijangkau oleh Badan Narkotika Kota Tomohon, dan 76% diantaranya adalah dari golongan pemuda remaja atau anak yang berada dalam rentang usia sekolah SMP dan SMA. Angka diatas sungguh Fantastik mengingat orang muda merupakan asset dan masa depan bangsa ini.
“Saya mengajak kita semua agar bersinergi, dengan tindakan-tindakan konkrit dan tindakan nyata melalui program-program dan kegiatan gereja yang terpadu untuk melawan narkoba, melalui langkah-langkah yang nyata dan progresif untuk mengalahkan kelicikan para pengedar narkoba. Karena jika data dan kenyataan saat ini seperti diatas, keraguan apa lagi yang membuat kita tak berani lantang meneriakkan perang terhadap narkoba,” ujar Eman.
Oleh karena itu Ia menegaskan melalui forum dan kegiatan Focus Group Disscusion ini, diharapkan kita bisa menemukan saran dan informasi mengenai permasalahan narkoba yang spesifik dan bersifat lokal di wilayah pelayanan kita masing-masing, serta kita bisa menemukan solusi dan rekomendasi yang tepat dan mudah untuk dilaksanakan guna menyelamatkan pemuda dan pemudi yang merupakan masa depan Bangsa dan Negara dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Pdt Dr H W B Sumakul dalam materinya mengatakan bahwa dalam kamus, narkotika itu berarti hal yang positif maksudnya positif jika dipakai dalam kedokteran. Juga dikatakannya di dalam kedokteran ranah narkotika adalah hal yang normal jika digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri atau sakit, tetapi kalau sudah masuk ranah publik, penggunaan narkoba menjadi abnormal, bersifat destruktif. Selain narkoba, minuman keras juga harus menjadi perhatian karena penyalahgunaan minuman keras akan menimbulkan kekacauan, keributan, kecelakaan sampai dengan kematian.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara Brigjenpol Drs Charles H Ngili M H dalam pemaparannya menerangkan bahwa dalam 7 tahun terakhir ini Indonesia menjadi penyuplai narkotika dan psikotropika yang sebelumnya Indonesia hanyalah tempat transit dari Malaysia ke Negara-negara lainnya. Tugas BNN dan aparat penegak hukum lainnya kedepan bukanlah semakin ringan karena banyak sekali modus-modus baru penyeludupan narkoba.
“Jika ada teman atau keluarga yang sudah menjadi pecandu bisa dibawa ke pihak BNN, kami tidak akan melakukan tindakan hukum melainkan akan kami rehabilitasi, kecuali jika didapatkan diluar oleh pihak kepolisian maka akan dipenjarakan minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” jelas Kepala BNNP Sulut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Tomohon AKBP Nicolas Pangemanan, tokoh-tokoh agama serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(Denny Poluan)