Wawali SAS Tegaskan Pejabat Lakukan “Pungli” Silahkan Lapor dan Akan Ditindak Tegas

Tomohon136 Dilihat
pungli-satu-edit
Syerly Adelyn Sompotan (SAS) Wakil Wali Kota Tomohon.

TOMOHON – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan  (SAS) dengan tegas mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Tomohon agar tidak melakukan pungli atau pungutan liar dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di setiap kantor-kantor yang ada tempat-tempat pelayanan public lainnya.

 

Hal ini penting untuk dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang ada. Sekaligus untuk memberikan jaminan pelayanan yang optimal kepada masyarakt luas. Seperti yang diperintahkan presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan aparatur negara yang ada di Indonesia.  

 

Hal ini berlaku pula bagi seluruh Aparatur Sipil Negara maupun jajaran Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) & Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani masyarakatnya. Oleh karena itu dalam setiap pelayanan agar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat umum dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat bagi seluruh elemen masyarakat. Sehingga proses pelayanan dalam menunjang pembangunan dalam berbagai bidang dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

 

Minggu (23/10/16) Wawali Sompotan di tengah kesibukan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan pelayanan, mengatakan kalau ada pejabat yang ketahuan melakukan pungli akan ditindak dengan keras, dan bagi masyarakat yang melihat atau menyaksikan ada tindakan pungutan liar, harap melapor kepada Wakil Walikota karena fungsi dari Wakil Walikota adalah pengawasan. Selain fungsi-fungsi lainnya yang secara berkesinambungan dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab seiring dengan upaya terus melayani masyarakat Kota Tomohon dari berbagai kalangan.

 

“Kepada masyarakat diingatkan agar jangan ragu-ragu dan segera melaporkan kepada Wakil Wawali Tomohon ketika melihat atau mengalami pungutan liar dalam menerima pelayanan dari para pejabat maupun petugas-petugas yang melayani kepentingan umum, agar nantinya masyarakat tidak dirugikan sekaligus memberikan jaminan rasa keadilan, keamanan dan kenyaman. Pungli juga bagian dari Korupsi yang membuat masyarakat dan pelaku menderita. Oleh karena itu wawali Sompotan mengharapkan dukungan dari seluruh komponen yang ada dalam masyarakat untuk memberantas dan menghapus kegiatan pungli,”kata Wawali kepada wartawan di kediaman pribadinya di Manado, Minggu (23/10/16) 

 

Selanjutnya ketika ada pejabat atau pelayan masyarakat yang ditemukan melakukan maka oknum pelaku pungli akan ditindak dengan tegas serta sanksi hukum yang berat sesuai aturan yang ada, sehingga membuat efek jera sekaligus dan menjadi tanda awas bagi seluruh aparatur pelayan masyarakat atau siapapun untuk tidak melakukan praktek pungli, karena konsekuensinya adalah hukuman yang berat dan akan berdampak pada karir maupun kapasitas seseorang dan masa depannya.

 

(Denny Poluan)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *