Walikota Eman Hadiri Rapat Paripurna Terkait Ranperda Penyertaan Modal Untuk PDAM

Tomohon214 Dilihat

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak menghadiri pelaksanaan sidang paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam rangka peningkatan kinerja dan pengembangan perusahaan yang dilaksanakan di aula lantai II kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (27/10/16).

 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J Wenur didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Caroll Senduk SH dan Joudy Moningka SIP.

 

Terkait Ranperda tersebut Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan pemerintah Kota Tomohon memberi perhatian serius terhadap pelayanan masyarakat khususnya kebutuhan akan air minum yang sangat penting dan strategis, serta membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak termasuk lembaga legislatif.

 

Karena sesungguhnya esensi daripada pengajuan Ranperda penyertaan modal ini sangatlah terkait dengan upaya-upaya pemerintah Kota Tomohon dan kita semua dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Sebab penyertaan modal merupakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan perusahan, untuk operasional, untuk pengembangan sarana dan prasarana serta untuk pengembangan jaringan air bersih.

 

Tentunya, dengan memberi penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum maka kita yakini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dan dapat menciptakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan jaringan air bersih.

 

“Kita semua memahami bahwa Ranperda ini dipandang perlu untuk dikaji dan diterbitkan dalam rangka kontribusi daerah dalam pencapaian program prioritas nasional Kementrian Keuangan dan Direktorat Jenderal Cipta Karya”, ujar Walikota.

 

Dalam pelaksanaan paripurna ini seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon  menerima dan menyetujui Ranperda tersebut. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Direktur Utama PDAM Kota Tomohon Marten Gosal.

 

(Denny Poluan)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *