
TOMOHON –Pencurian kembali terjadi di Kota Tomohon, kali ini menimpa rumah dari pasangan suami istri Franky Salainti dan Inggerid Tamboto yang tinggal di kelurahan Kakaskasen lingkungan 2 Kecamatam Tomohon utara.
Dari data yang diterima dari humas Polres Tomohon kejadian pencurian tersebut baru diketahui pasangan suami-istri tersebut sekitar jam 18.30 Wita pada Sabtu (29/10/16).
Aksi pencurian ini mengakibatkan korban Inggrid Tamboto wanita yang kesehariannya bekerja di Pemerintah Kota Tomohon dan suaminya Franky Salainti mengalami kerugian sebesar 11.400.00 Rupiah.
Kronologisnya berawal saat Pasutri ini keluar dari rumah sekitar jam 10.00 Wita, saat ditinggal rumah dalam keadaankosong atau tidak ada orang.
Kemudian sekitar jam 18.30 Wita kedua Pasutri ini tiba dirumah dan alangkah terkejutnya saat mendapati pintu dapur dan kamar telah terbuka. Pada saat korban masuk dikamar maka barang-barang yang ada didalam kamar dan serta barang yang ada di dalam lemari telah dibongkar.
Setelah di cek yang hilang diambil oleh tersangka yang belum diketahui adalah : 1 buah lap top merk acer warna abu2 ukrn 14″ dengan harga 6 jt, 1 buah hard disck warna hitam ukuran 1 tera harga 800 rb, 1 buah jam tangan wanita warna gold merk rolex harga 600 rb dan 40 Kg cengkih kering harga 4 jt. Total rugi korban 11.400.000.
“Pihak kepolisian dari Polres Tomohon sudah mendatangi TKP, olah TKP, pulbaket, buat LP dan BAP korban dan saksi-saksi. Dari hasil olah tkp diketahui TSK masuk di tkp melalui pintu dapur dengan cara dorong pintu dari luar sehingga pengait besi di dalam terbuka, setelah itu tsk masuk dikamar yang tidak dikunci dan mengambil barang-barang yang ada didalam kamar tersebut,”kata Kasubag Humas PolresTomohon IPDA Jhony Kreysen melalui rilis, Minggu (30/10/16).
(Denny Poluan)