SPJ Dandes Minsel Tahap I Terlambat Dimasukan, Pencairan Tahap II Terhambat

Minahasa Selatan168 Dilihat
Kaban PMPD Kabupaten Minsel Benny Lumingkewas.
Kaban PMPD Kabupaten Minsel Benny Lumingkewas.

MINSEL–Proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tidak sesuai yang dijadwalkan di bulan Agustus dan prosesnya tertunda hingga akhir bulan September tahun 2016.

Menurut Kepala Bagian (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Minsel, Benny Lumingkewas, hal tersebut disebabkan karena keterlambatan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dandes di tahap I.

“Dandes tahap dua sudah ada di rekening Pemerintah Daerah per 5 (lima) September, tinggal diproses. Untuk itu kami menghimbau kepada para Hukum Tua untuk segera memasukkan SPJ penggunaan Dandes tahap pertama agar semakin cepat pencairan Dandes Tahap II,” ujar Benny

Namun dari keterangan sumber di Dinas Keuangan Minsel pada, Jumat (30/9/2016) menyampaikan untuk SPJ sampai saat ini dari 167 Desa yang ada di Minsel sudah sekitar 50%, yang memeriksakan SPJ sehingga layak untuk dimasukkan sebagai laporan.

sampai saat ini pemeriksaan SPJ ada beberapa desa yang sudah lengkap. Namun dari seluruh yang lengkap Desa Tanamon Utara yang dipimpin Jainuddin Katili menjadi yang pertama, dalam melengkapi berkas dan siap untuk memasukkan SPJ ke BPMPD Minsel sehingga layak mencairkan Dandes Tahap II.

Ditambahkannya, untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Minsel yang pertama Dandes masuk ke rekening daerah.

“Pada pencairan tahap kedua, yang akan dicairkan 40 persen sisa Dandes yang diberikan ke masing-masing desa,”jelas Lumingkewas.

(Hezkyliando)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *