Paruntu : Jangan Coba-Coba, Terbukti Lakukan “Pungli” Sanksi Tegas Menanti

Bupati Minsel Christiany E Paruntu
Bupati Minsel Christiany E Paruntu

AMURANG—Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu menegaskan, bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, jika terbukti melakukan Pungutan Liar (Pungli) sanksi tegas menanti.

“ Bagi Pejabat atau ASN yang didapati atau terbukti lakukan “pungli” maka sanksi tegas menanti, pemecatan. Untuk itu jangan coba-coba  melakukan hal melanggar hukum dan merugikan masyarakat, kalau tidak mau menerima sanksi,” tegas Paruntu,Rabu (26/10/16).

Untuk itu Bupati Paruntu, mengingatkan kepada seluruh Pejabat dan ASN jajaran Pemkab Minsel, untuk menghindari dan jangan coba-coba untuk melakukan aksi pungli karena resikonya sangat berat yakni pemecatan dari jabatan.

“ Tidak pandang bulu, siapapun dia jika terbukti melakukan hal yang tidak terpuji “Pungli”,  saya tidak segan-segan untuk menindakinya dengan memberikan sanksi tegas,”pungkas Bupati Paruntu.

(Hezkyliando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *