Lengkong Buka Penyuluhan “SITAHU” Minut

Minahasa Utara165 Dilihat
Penyuluhan SITAHU Kabupaten Minut
Penyuluhan SITAHU Kabupaten Minut

MINUT—Mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppie Lengkong secara resmi membuka penyuluhan Siswa Taat Hukum (SITAHU) Kabupaten Minut, Selasa (04/10/16) lantai 1 Atrium Kantor Bupati Minut.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Minut Nomor 291 Tahun 2016, tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Penyuluhan SITAHU.

Lengkong pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa maksud dilaksanakan kegiatan Penyuluhuan agar anak-anak peserta penyuluhan SITAHU, lebih teredukasi serta mengerti dan memahami hak-hak yang dimiliki oleh seorang anak. Begitu juga sanksi-sanksi bagi seseorang yang melanggar hukum, dengan tujuan agar berkurangnya tindak kejahatan atau kriminalitas yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak.

“ Seperti Traficking yang sekarang marak terjadi di mana-mana, maupun Eksploitasi Anak yang sering dilakukan oleh orang dewasa atau pun tindak kejahatan atau kriminalitas. Serta pelanggaran yang dilakukan oleh anak itu sendiri misalnya penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, tawuran pelajar dan lain sebagainya,” jelas Wabup Joppie Lengkong.

Dalam penyuluhan SITAHU tersebut Pemkab Minut melalui Biro Hukum, sebagai pelaksana menghadirkan nara sumber dari BNN, Kejati, Polda, PKK, Akademisi, Kanwil Hukum dan HAM Dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dihadiri oleh siswa- siswi SMU dan SMK di Minahasa Utara, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu SITAHU Provinsi Sulawesi Utara, FORKOPIMDA Kabupaten Minahasa Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

(renol)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *