SULUT--Ratusan Kepala Lingkungan dan Ketua RT se-Kota Bitung mendatangi DPRD Sulut, Senin (10/10/16). Terkait Permasalahan belum dibayarnya upah mereka selama 5 bulan serta dipecat hanya lewat pesan singkat (SMS).
Koordinator Lapangan (Korlap) Decky mengatakan, kalau mereka sudah mengunjungi Pemkot Bitung dan Dewan Kota Bitung namun sia-sia apa yang mereka lakukan. Untuk itu dia mengatakan, mereka memilih untuk mengadu ke DPRD Provinsi Sulut terkait nasib mereka.
“ Sampai hari ini, kepala lingkungan dan ketua RT di Kota Bitung tidak menerima dana operasional selama enam bulan. Para kepala lingkungan dan Ketua RT di Bitung sampai hari ini, belum menerima gaji dari bulan April sampai dengan Agustus tidak dibayarkan dengan alasan ada penghematan anggaran,” koar Decky yang juga sebagai Kepala Lingkungan di Kelurahan Papusungan.
Ditambahkannya, mereka sebagai kepala Lingkungan harus bersikap seperti kolektor pajak, karena kalau tidak demikian hingga sampai jatuh tempo 31 September 2016 ada warga yang belum lunas dana operasional mereka dipotong.
“Kalau tidak bersikap seperti kolektor dan sampai tanggal jatuh tempo pembayaran PBB 31 September belum lunas, lurah akan memotong dana operasional kami untuk menutupi kekukarangan PBB. Untuk itu kami harus bersikap seperti kolektor,” pungkas Decky.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Netty Pantouw yang menerima aksi tersebut mengatakan akan berusaha mendampingi permasalahan ini.
“Ini sebagai tuntutan untuk memediasi dan ini menjadi tanggung jawab, karena upah adalah hak dari pala,” ujar Anggota Komisi I ini.
Netty menambahkan akan mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bitung dan menyampaikan seluruh keluhan dari para kepala lingkungan dan RT se Kota Bitung.
“Lembaga DPRD ini tentu akan berupaya sedapat mungkin, untuk memediasi apa yang menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kota Bitung,” pungkas Netty.
(friskatewu)