AMURANG—Amensti pajak merupakan salah satu program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak Badan,Orang, maupun wajib pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi wajib pajak.
Program pengampunan tersebut merupakan satu kesempatan terbaik, bagi seluruh warga Indonesia sebagai wajib pajak.
Senin,(05/9/16) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu (CEP), membuka sosialisasi dan diskusi Amnesti Pajak yang digelar di Hotel Sutan Raja Amurang.
Bupati Paruntu berharap kepada seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Minsel yang hadir, untuk dapat mengikuti dengan baik sosialisasi dan diskusi Amnesti pajak.
“ Ikutilah dengan baik kegiatan sosialisasi dan diskusi amnesti pajak ini, dan kiranya dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak agar mereka bisa memanfaatkan program pemerintah amnesti pajak ini,” ujar Bupati pilihan rakyat Minsel Tetty Paruntu sapaan akrabnya.
Kegiatan itu sendiri dihadiri langsung oleh Forkompimda, serta para pengusaha se-Kabupaten Minsel.
(hezkyliando)