TOMOHON – Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah, hal ini terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan banggar dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD 2016 di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Rabu (7/9/16).
Menanggapi akan pendapat akhir fraksi, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan selaku pemerintah pihaknya sepakat menerima seluruh masukan, usulan, kritik yang konstruktif, serta sejumlah catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yang melewati berbagai tahapan pembahasan melalui pemandangan umum maupun pembahasan bersama badan anggaran dewan kota.
“Sesungguhnya ini menjadi bahan introspeksi sekaligus menjadi bahan kontrol kita semua dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di kota bunga tercinta ini”, ujar Eman.
Dijelaskannya melalui perubahan APBD ini, kami akan berupaya untuk melakukan penyelesaian-penyelesaian dari beberapa aspek, baik aspek pendapatan, pembelanjaan maupun pembiayaan dengan memaksimalkan anggaran yang ada sebagaimana pesan politik yang disampaikan masing-masing fraksi tadi.
Ditegaskannya sesungguhnya, komitmen dan kesungguhan kami selaku pemerintah kota lebih memperhatikan dan mengutamakan elemen kepentingan belanja publik daripada belanja aparatur, artinya belanja untuk aparatur sedapat mungkin ditekan dengan tidak menghilangkan substansinya.
Kebijakan ini kami nilai sangat tepat karena, untuk dapat memperoleh kualitas pelayanan publik yang lebih baik, haruslah didukung dengan dana yang cukup memadai, dan keberhasilan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, dapat dilihat dari besarnya dana APBD yang dialokasikan kepada belanja publik, bukan sebaliknya pada belanja aparatur.
“Demi terwujudnya kerinduan masyarakat Kota Tomohon tercinta, maka kamipun tetap berharap pengawasan para anggota dewan dalam menjalankan program pro rayat ini, tentunya bersama sinergitas jajaran pemerintah kota tomohon,”pungkasnya.
Disela paripurna dilaksanakan penandatanganan dokumen persetujuan bersama kaitannya dengan penetapan ranperda APBD 2016 oleh Walikota dan para pimpinan Dekot.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka Sip, dan dihadiri para anggota DPRD, serta unsur jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Denny Poluan)