MINSEL – Jumat, (09/9/16), Satuan Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar operasi rutin Get 21, kegiatan yang dikhususkan melakukan razia pemeriksaan Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) membuahkan hasil. Dimana dalam operasi gabungan Satuan Lantas dan Sabara jajaran Polrest minsel, berhasil mengamankan Miras berjenis Cap Tikus (CT) dan Sajam.
Komandan operasi AKP Suprijadi saat diwawancarai Wartawan speednews-manado.com mengatakan, operasi ini adalah perintah Kapolrest Minsel, AKBP Arya Perdana SIK. SH. MSI. Untuk rutin melakukan Operasi Get 21, karena untuk mengantisipasi tingkat kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah kepolisian Minahasa selatan yang di sebabkan oleh Miras, dan dan menjadi target operasi ini selain Miras juga Sajam.
“ Selain melakukan operasi Get 21 ini, kami juga telah melakukan pembinaan masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras berlebihan, terutama para remaja dan pemuda yang ada di wilayah Minsel. Kalau kami temui ada pesta miras, akan langsung kami tindaki,”tegas Suprijadi.
Untuk itu kami harapkan kerjasama masyarakat untuk bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian, kalau ada pesta miras atau penimbunan miras tanpa ijin.
“ Kami akan segera menindak lanjuti jika ada hal-hal tersebut. Karena suasana aman dan kondusif akan kami ciptakan, dalam mewujudkan harapan masyarakat dan juga sudah menjadi program Kapolda dan kapolres,” tutupnya.
(Hezkyliando)