Nomenklatur Berubah, Ranperda BUMD Menjadi Perseroda

Legislatif149 Dilihat
Rapat Banmus DPRD Sulut
Rapat Banmus DPRD Sulut

SULUT—Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) nomenklaturnya telah berubah menjadi Ranperda Pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) PT Membangun Sulut Hebat.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, saat memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus), untuk menentukan agenda-agenda DPRD Sulut selang Bulan September 2016, Selasa (13/9/16).

Dalam rapat tersebut Angouw memutuskan, bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir tentang Ranperda Perseroda PT Membangun Sulut Hebat, akan dilaksanakan pada hari Kamis 15 September 2016 mendatang.

“ Ranperda BUMD yang telah dirubah nomenklaturnya menjadi Perseroda PT Membangun Sulut Hebat, sesuai hasil konsultasi dengan Kemendagri akan disampaikan secara resmi dalam dalam rapat paripurna nanti,” pungkas Angouw.

 

(friskatewuh)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *