TOMOHON — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di ruas jalan Tomohon tepatnya di simpang empat, GMIM Saroinsong Kelurahan Tumatantang I Tomohon Selatan, Senin (12/9/16).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Wartawan speednews-manado.com, lewat rillis dari kepolisian Polrest Tomohon, lakalantas kendaraan Daihatsu Taruna vs Honda City bertabrakan dari arah berlawanan.
Peristiwa yang bermula ketika kendaraan daihatsu taruna dengan nomor polisi DB 1609 FF yang dikemudikan Yonli Tiwang (33), bergerak laju dari arah selatan menuju utara dengan posisi kendaraan keluar dari jalur. Tiba-tiba muncul kendaraan Honda City dengan Nomor polisi DB 1004 QE dari arah berlawanan yang dikemudikan Ronal Runtu (39).
Karena kemungkinan tidak terbiasa mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, akhirnya kedua pengemudi tidak bisa mengendalikan dan terjadi tabrakan.
Menurut pihak kepolisian akibat dari kecelakaan tersebut penumpang yang berada di mobil Daihatsu taruna, Herman Polii (70), Jacomina Kaparang (66), dan Yohanes Prayogo (14) beserta kedua pengemudi kendaraan mengalami luka dan benturan. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup berat.
(Denny Poluan)