SULUT— Ketua DPRD Sulut Andrei Angouwmemimpin Rapat Sinkronisasi antara Pimpinan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Sulut 2016, Kamis (29/09/16).
Angouw menegaskan, fungsi budgeting berada pada pembahasan antara komisi-komisi dengan Mitra Kerja SKPD. Dikatakannya bahwa dalam pembahasan antara komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD, bisa saja ada perubahan.
” Fungsi budgeting itu ada difungsi pembahasan. Bukan berarti tidak ada pembahasan lalu tidak ada performance atau tidak ada out put,” pungkas angouw diwawancarai oleh sejumlah awak media seusai memimpin rapat sinkronisasi pembahasan APBD Perubahan antara Banggar dengan ketua-ketua komisi DPRD Sulut.
Ketika ditanya awak media, Mengenai pembahasan apa bisa dilaksanakan oleh pihak eksekutif ?, Angouw menjawab bahwa itu adalah hal yang wajib dilaksanakan karena hasil sinkronisasi ini tertuang didalam APBD Perubahan, dan hasil ini akan diparipurnakan.
“Jadi, hasil sinkronisasi ini apa yang kita akan bacakan saat paripurna itu yang akan kita setujui. Sebab apa yang kita setujui, itu yang berarti kita laksanakan,” pungkas Angouw.
Terkait dengan apa yang menjadi catatan dari komisi I mengenai dihilangkannya anggaran 75 juta untuk sepuluh tenaga honorer (THL) yang ada di salah satu SKPD, Angouw mengatakan bahwa itu lebih diarahkan kepada himbauan.
” Yang di komisi I karena memang sudah ketat sekali. Maka dari itu kita lebih ke arah himbauan. Sedangkan untuk komisi IV itu sudah jelas sekali, mereka ambil dari mana dan ditambah dimana. Makanya untuk komisi I itu kita agak susah untuk mengadakan pemotongan anggarannya dimana,” pungkasnya.
(friskatewuh)