Wah, Diduga Tilep Uang Jemaat GMIM Petra, Oknum PNS Pemkot Manado Dipolisikan

Hukrim151 Dilihat
ilustrasi
ilustrasi

MANADO—Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah kota Manado (Pemkot) Manado Susanti (SP), yang dipercayakan oleh  Jemaat GMIM Petra sebagai bendahara Panitia Hari Raya Gereja (PHRG) pada Tahun 2015.

Menyalagunakan wewenang dan diduga menilep (gelapkan) uang hasil jerih payah Jemaat, yang akan digunakan untuk pembangunan Gereja Petra Mahakeret timur, sebesar Rp 21.600.000,-

Menurut Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Petra Mahakeret, Pdt Maurits Rumengan,  mengatakan, pelaku SP pada tahun 2015 saat masih  dipercayakan sebagai Bendahara PHRG, bersama jemaat mencari dana untuk pembangunan Gereja. Pada akhir Tahun posisi  saldo terakhir tersisa Rp21.600.000.

” Setelah dilakukan pemeriksaan keuangan pada awal Tahun 2016, pelaku (SP) dipanggil badan pekerja untuk pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan tapi tidak hadir,” ujar Rumengan, di Mapolresta Manado,Senin (22/8/16) sore.

Menurut Pdt Maurits Rumengan, SP telah dipanggil berapa kali untuk mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp.21.600.000, tapi SP tidak  pernah memenuhi panggilan tersebut.

Sekertaris Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Petra Mahakeret Timur Dayke Rarobong mengatakan, pihak BPMJ  telah melakukan pendekatan terhadap pelaku SP, dan sudah dibuat surat pernyataan dimana pelaku SP akan mengembalikan uang tersebut pada 26 Juni 2016 tapi ternyata tidak.

“ Setelah dibuat pernyataan tersebut, pelaku (SP) hanya janji-janji dan hingga saat ini tidak juga mengganti uang tersebut,” terang Dayke Rarobong.

Lanjut dikatakan Dayke, parahnya lagi pelaku SP juga telah keluar dari jemaat GMIM Petra Mahakeret dan membuat persekutuan tandingan dengan Gereja kami.

“ Jelas saja masyarakat mahakeret timur yang juga mayoritas Jemaat GMIM Petra Mahakeret, merasa resah dengan perlakuan tersebut karena persekutuan yang dibuat tersebut tidak ada izinnya,” beber Sekertaris BPMJ GMIM Petra Dayke Rarobong.

Sementara Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut, dan akan segera diproses.

(romelnayoan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *