
AMURANG–Proyek pengadaan bibit Pohon Gaharu di Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), patut mendapat perhatian serius aparat hukum setempat. Betapa tidak, proyek berbandrol miliaran rupiah yang ditata pada APBD tahun anggaran 2015/2016 itu diduga bermasalah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan ketidakberesan pada realisasi proyek tersebut mencuat dari beberapa faktor. Diantaranya, proyek itu diduga kuat dikerjakan sendiri oknum kepala dinas setempat yang bermodus menggunakan perusahan pihak ketiga milik kerabat dekat.
Selain itu, pembuatan bibit pohon gaharu bukan oleh pihak yang mempunyai kompeten ataupun bersertifikasi terhadap hal tersebut. Melainkan hanya dari petani disalah satu desa di Kabupaten Minsel. Sehingga, hasil dari ribuan bibit pohon gaharu sangat diragukan.
Parahnya lagi, penyaluran bibit pohon yang banyak diburu para pengusaha itu tidak jelas kemana. Kabar yang berhembus kalau bibit pohon tersebut hanya dibagikan gratis kepada para staf instansi terkait. Bahkan, kenalan atau kerabat dekat dari para PNS dishut.
“Bibit tidak jelas ditanam dimana, disalurkan dimana. Ternyata hanya untuk dishut sendiri,” beber sumber yang namanya dirahasiakan, kemarin.
Sangat disayangkan, Kepala Dishut Minsel Ir Frans Tilaar saat dikonfirmasi terkesan menghindar dan tak mau menanggapinya. “Kita ketemu dulu, atau besok datang ke kantor saja kita bicarakan nanti,” ujar Tilaar saat dihubungi via ponsel.
(hezkyliando)