Pak Try Sutrisno : KLB Ini Sah Sesuai Tatanan AD/ART PKPI

JAKARTA—Kongres Luar biasa (KLB) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang digelar oleh kubu Isran Noor, bertempat di Millenium hotel Jakarta, Sabtu-Minggu (27-28) Agustus 2016 berlangsung sukses dan dinyatakan sah sesuai tatanan yang ada di dalam AD/ART PKPI.
Dimana dalam pelaksanaan KLB PKPI tersebut, Jenderal TNI (Purn) Hendro Priyono terpilih sebagai Ketua Umum PKPI menggantikan Ketum PKPI sebelumnya Sutiyoso yang saat ini terpilih sebagai Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN).
Sebelumnya diketahui, ada satu kubu PKPI yang melakukan KLB untuk mencari pengganti Sutiyoso namun dianggap tidak sah, karena tidak sesuai aturan yang berlaku di PKPI.
Ketua Dewan Penasehat PKPI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menegaskan, KLB yang digelar oleh kubu Isran Noor sah sesuai dengan aturan AD/ART PKPI dan undang-undang yang berlaku.

“ Kongres luar biasa PKPI ini sah menurut undang-undang dan AD/ART PKPI, karena dihadiri oleh seluruh DPP dan DPK se-Indonesia dan Plt Ketua Umum Isran Noor,” tegas Pak Try Sutrisno yang juga merupakan salah satu sosok pendiri PKPI, dalam sambutannya pada pembukaan KLB PKPI.
Try Sutrisno juga mengapresiasi kerja keras dan ketulusan dari Isran Noor selama menjadi Plt Ketum PKPI, dan telah berhasil menggelar KLB untuk mencari Ketum PKPI yang baru.
“ Mari semua kader PKPI, kita mengambil hikmah dari persoalan-persoalan yang telah terjadi di internal partai. Mari junjung dan kedepankan norma-norma politik, sesuai dengan ideologi bangsa kita Pancasila demi kejayaan PKPI kedepannya,” pungkas Ketua Dewan Penasehat PKPI Try Sutrisno.
(*/romel)