Kapal Penumpang Tenggelam di Tanjung Pinang, 10 Tewas dan 5 Orang Hilang

Nasional94 Dilihat
Korban akibat kapal penumpang tenggelam di pangkal pinang (foto : wartakepri.co.id)
Korban akibat kapal penumpang tenggelam di pangkal pinang (foto : wartakepri.co.id)

Kapal kayu angkutan penumpang atau pompong yang membawa penumpang, dari Tanjung Pinang ke Pulau Penyengat Kepulauan Riau, tenggelam pada Minggu (21/8/16) sekira pukul 09.30 Wib.

Dalam peristiwa naas tenggelamnya kapal tersebut mengakibatkan Penumpang kapal terdiri dari 1 pengemudi, 2 anak-anak, dan 14 orang dewasa dan total berjumlah 17 Orang. Meninggal dunia berjumlah 10 orang dan 2 orang luka-luka, 5 orang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kepada media speednews-manado.com. Kapal tersebut tenggelam akibat angin kencang dan gelombang besar, di perairan Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan  kapal tersebut membawa wisatawan yang hendak ke Penyengat.

“ Hingga saat ini Minggu pukul 14.30 Wib, tim SAR gabungan telah berhasil menemukan 12 orang penumpang, dimana 2 luka-luka dan 10 orang meninggal dunia. 5 penumpang masih hilang dan dalam pencarian. Saat kapal terbalik dan tenggelam penumpang berusaha berenang dan diselamatkan pompong yang berada disekitarnya. Sebagian penumpang tidak dapat berenang dan tenggelam terseret gelombang,” jelas Sutopo melalui WhatsApp (WA) Mesenger siang tadi.

Dikatakan Sutopo, Tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas saat ini masih melakukan pencarian korban.

“ Lebih dari 200 personil Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, BPBD, Marinir TNI AL, Polisi Air, Tagana, Satpol PP, SKPD, masyarakat dan relawan masih melakukan pencarian. Sekitar 20 kapal dan 50 pompong dikerahkan mencari korban hilang. Pasukan Marinir menyelam mencari korban yang tenggelam, kendala utama adalah arus cukup kencang,” ujar Sutopo dan menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, agar dapat menghubungi Agustiawarman, Kalak BPBD Kota Tanjung Pinang dengan nomor telpon (0853-6444-3010).

(romelnayoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *