
MINUT—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minut, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ), Selasa (2/8/16) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Minut.
Rapat yang di pimpin Ketua Dewan Berty Kapojos mengatakan, rapat ini untuk membahas Visi Misi serta tujuan pembangunan kepemimpinan, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Wakil Bupati Joppie Lengkong periode 2016 -2021, di sertai pembahasan mengenai pendanaan selama lima tahun kepemimpinan.
Sementara dalam rapat tersebut Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menjelaskan, bahwa RPJMD Minut tahun (2016-2021) sesuai Permendagri no. 52 tahun 2010. Untuk itu Bupati mengajak untuk mempersiapkan diri dan memantapkan langkah, demi pembangunan bangsa di negri ini Minut.
“ Visi Minut menjadi daerah Agro bisnis dan pariwisata juga mendukung Kawasan Ekonomi Khusus, dan mempersiapkan kabupaten yang berdaya saing dalam pasar ekonomi ASEAN,” pungkas Panambunan.
Dalam pembahasan tersebut semua Fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrasi, dan Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia menyetujui RPJMD. “Untuk di bahas dalam tahap selanjutnya!”, kata Denny Sompie SE, anggota Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia.
(renol)