
TOMOHON – Walikota Jimmy F Eman dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengikuti rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon di Ruang rapat DPRD pada Kamis (11/8/16)
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja, mempercepat proses pembangunan, efisiensi dan efektifitas, professional, sehingga pelayanan publik meningkat yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang semuanya itu tidak pernah lepas dari peran lembaga legislative sebagai wakil rakyat.
‘‘Kami sangat optimis bahwa petunjuk, arahan serta koreksi dari bapak ibu anggota dewan dapat melengkapi segala kekurangan untuk kesempurnaan demi kesejahteraan masyarakat Tomohon,” ujar Eman.
Walikota Eman juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh SKPD termasuk dalamnya Tim Pembentukan Perangkat Daerah yang telah berupaya telah bekerja dengan ketulusan hati hingga akhirnya dokumen ini dapat diajukan.
Di sela Rapat paripurna Walikota menyerahkan dokumen pengajuan pada Ketua DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur pejabat Pemerintahan Kota Tomohon.
(Denny Poluan)