TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Temu Koordinasi Tentang Pengendalian Pencemaran dan Polusi Di Kota Tomohon. Temu Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tomonon Selatan pada Selasa (12/7/17) dan dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup memberi gambaran tentang masuk atau dimasukannya zat, energy, makhluk hidup dan atau komponen lain kedalam suatu lingkungan yang dilakukan oleh manusia, sehingga kualitas dari lingkungan tersebut turun sampai pada tingkat tertentu bahkan menyebabkan pencemaran lingkungan seperti : pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran suara, pencemaran logam berat dan lain sebagainya.
Tanpa disadari bahwa ternyata sampah atau limbah rumah tangga telah memberikan kontribusi terhadap terjadinya pencemaran lingkungan antara lain : limbah domestik, limbah domestik padat, limbah domestik cair, limbah industri dan limbah pertanian.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti global warming (pemanasan global) serta polusi lainnya, maka diharapkan para masyarakat agar merubah mindset agar tidak membuang sampah secara sembarangan dan sebaiknya mengelola bahkan memilah sampah sesuai dengan jenisnya dengan melakukan konsep 5R yaitu : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replace (menggantikan) dan Replant (menanam kembali),” jelas Walikota Eman.
Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon Dra. Adelien Poluan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Temu Koordinasi Tentang Pengendalian Pencemaran dan Polusi Di Kota Tomohon ini tujuannya untuk mengkoordinasikan abtar instansi-instansi terkait unsur pemerintah dan masyarakat dalam hal pengendalian lingkungan hidup serta upaya penanganan dan pengendalian atas pencemaran dan polusi di Kota Tomohon.
Salah seorang pemerhati lingkungan di Kota Tomohon yang juga penerima penghargaan Kalpataru tahun 2007 sebagai Pembina lingkungan hidup yaitu Adolf Masengi sangat mengapresiasi kegiatan Temu Koordinasi Tentang Pengendalian Pencemaran dan Polusi di Kota Tomohon yang diselenggarakan ini. Beliau sangat setuju agar kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan karena akan mengangkat lagi bagaimana cara melestarikan lingkungan hidup di kota Tomohon.
Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pembangunan Drs. Albert Tulus, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos. M.Si., Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Setda Kota Tomohon Dra. Adelien Poluan, Para Narasumber serta Para Undangan.
(Denny Poluan)