JFE-SAS Hadiri Rapat Paripurna, 4 Fraksi di DPRD Kota Tomohon Terima Usulan Ranperda Untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

Tomohon132 Dilihat

rapat paripurna rabu

TOMOHON – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE,Ak dan Wawali Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A.2015, yang digelar diruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon Rabu (20/7/16).

 

Dalam rapat tersebut semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDIP,Demokrat dan Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon.

 

Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 merupakan satu pencapaian yang patut diberikan apresiasi.

 

Ini karena dalam penilaian hasil pemeriksaan BPK RI telah memperoleh predikat WTP, dan ini terjadi karena anugerah Tuhan melalui kerja keras, kerja cerdas serta kerja tuntas masyarakat Kota Tomohon bersama lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif serta peran pers sebagai pilar keempat pembangunan daerah dalam peran masing-masing yang maksimal.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

 

“Kedepan pemerintah kota bertekad untuk tetap terus meningkatkan struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan asset dengan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan,” tegas Eman.

 

Disela Rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah Kota Tomohon disertai dengan penyerahan laporan badan anggaran.

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky J L Wenur didampingi wakil ketua Caroll J A Senduk SH dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, perwakilan Polres dan Dandim 1302 Minahasa serta perwakilan Kajari Tomohon, dan para pejabat jajaran pemkot bersama para camat dan lurah se-Kota Tomohon.

 

Usai paripurna penyampaian laporan banggar dan pendapat akhir fraksi, saat bersamaan dilanjutkan dengan Rapat paripurna pengajuan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

 

Walikota Tomohon dalam pengajuannya mengatakan bahwa RPJMD yang nantinya akan kita hasilkan merupakan kebijakan pembangunan tahap ke 3 dari RPJMD Kota Tomohon, yang secara spesifik diarahkan pada sasaran melanjutkan program-program pembangunan tahap ke 2 (2010-2015) dengan penekanan pada sasaran-sasaran yang ingin dicapai diantaranya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta kemandirian ekonomi.

 

(Denny Poluan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *