Sat Gas Gempita : Oknum Penyebar Fitnah Bakal Diseret ke Ranah Hukum.

Manado156 Dilihat
MANAJER Las Vegas Café Simon Depasau bersama Rusdi salah satu anggota Satgas GEMPITA saat memberikan klarifikasi kepada Ketua Satgas GEMPITA Hans Tinangon.
Manager Las Vegas Café Simon Depasau bersama Rusdi salah satu anggota Satgas GEMPITA saat memberikan klarifikasi kepada Ketua Satgas GEMPITA Hans Tinangon.

MANADO—Adanya pemberitaan disalah satu media online yang mempublikasikan bahwa ada oknum Sat Gas Gerakan Masyarakat Pintar Taat Aturan (GEMPITA), disinyalir  tertangkap tangan menerima amplop dari pengelolah salah satu tempat hiburan malam .

Disaat melakukan sidak gabungan bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Manado, pada Minggu (12/6/16) dinihari, di jalan Walanda Maramis Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang.

Dibantahkan oleh Manager atau pengelola salah satu Tempat Hiburan Malam  (THM).

“ Tidak benar saya memberikan upeti ataupun uang kepada Tim Sat Gas Gempita, saya hanya memberikan tisu,” tegas Simon Manager Las Vegas dihadapan Koordinator Tim Sat Gas Gempita,Selasa,(14/6/16) sore, saat diklarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online Berita Kawanua.com.

Merasa nama baik Gempita telah dicemarkan oleh oknum yang mengaku melihat langsung, pemberian amplop kepada Tim Sat Gas Gempita seperti yang diberitakan oleh media online tersebut.

Baca juga:  Lontaan Sebut Penunjukan Plt Ketua PWI Sulut Dinilai Rancu, Karena SK Diterbitkan oleh PWI yang Tidak Diakui

Sat Gas Gempita, akan menggugat oknum penyebar fitnah (pencemaran nama baik), untuk diseret ke ranah hukum.

“ Kejadian tersebut telah dikalrifikasi oleh Ketua Tim Sat Gas Gempita, kepada Manager Tempat Hiburan Malam yang mereka duga, telah memberikan amplop untuk menyogok Tim Gempita saat melakukan sidak. Itu merupakan fitnah bagi Gempita, Sat Gas Gempita akan menggugat oknum penyebar fitnah dan diseret ke ranah hukum,” tegas Maxi Malonda yang juga masuk dalam struktur Sat Gas Gempita.

Ditambahkan Malonda, Tim Sat Gas Gempita sejak dikukuhkan oleh Walikota Manado GS Vicky Lumentut. Telah bekerja semaksimal mungkin dan telah memberikan kontribusi bagi pemerintah dalam membantu menegakan displin ASN.

Sehingga pelayanan kepada masyarakat kota manado saat ini semakin baik, karena para ASN sudah mulai disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Pihaknya (Malonda) bingung, masih saja ada oknum yang mau mencemarkan nama baik Tim Sat Gas Gempita, ditengah masyarakat kota manado dengan berbagai fitnah yang tidak benar.

Baca juga:  Wali Kota Manado Andrei Angouw Terima Pengelolaan MBW 2

“ Secepatnya kami Sat Gas Gempita akan menyeret oknum yang telah melakukan fitnah terhadap Sat Gas Gempita ke ranah hukum, karena telah mencemarkan nama baik Gempita seperti yang diberitakan di media online Berita Kawanua.com,” tandas Malonda seraya mengingatkan masyarakat manado, untuk tidak langsung mempercayai jika ada isu murahan yang dilontarkan untuk Sat Gas Gempita.

” Dan bagi oknum-oknum yang sengaja menyebarluaskan fitnah terhadap Gempita lewat media sosial (Medsos), itu juga akan kami seret ke ranah hukum. Sat Gas Gempita sudah memiliki bukti-bukti, yang dishare oleh oknum-oknum tertentu di medsos dengan dugaan pencemaran nama baik Gempita,” tandas Malonda.

(romelnayoan)  

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *