Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Pulau Bangka Duduki Kantor DPRD Sulut.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Bangka saat menduduki kantor DPRD Sulut, (kamis,(09/6/16)
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Bangka saat menduduki kantor DPRD Sulut, (kamis,(09/6/16)

SULUT—Kamis,(9/6/16), masyarakat Pulau Bangka menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, guna menyampaikan aspirasi mereka karena dibukanya kembali kegiatan produksi pertambangan dari PT Migro Metal Perdana (MMP).

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat Bangka menuntut, agar PT MMP agar segera hentikan kegiatan produksi pertambangan mereka, karena dinilai dapat membuat penghancuran pulau bangka.

Maria Taramen salah satu orator saat menyampaikan aspirasi mengatakan, bahwa masalah pertambangan di pulau bangka bukan baru sekarang saja, tetapi kasus pulau bangka ini sudah dari tahun 2008.

Lanjut diungkapkan Taramen, pihaknya sangat menyayangkan sikap dan tindakan dari para legislator yang duduk di DPRD Sulut, sebagai wakil rakyat terkesan tidak perdulikan masyarakat yang berada di pulau bangka.

” Setiap kali kami datang ke DPRD, para anggota DPRD selalu menjajikan akan melakukan hearing, namun sampai sekarang tak kunjung dilakukan. Tapi kita tetap masih percaya ada beberapa anggota dewan yang lama kemudian masih terpilih sampai sekarang yang masih berjanji ke masyarakat, mereka mungkin harus bertanggung jawab kemasyarakat pulau Bangka,” tandas Taramen.

Taramen juga mengatakan, sampai dengan detik ini DPRD sendiri terkesan seperti menutup mata, atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pulau Bangka.

“Nah, di pulau Bangka itu perusahaan, menurut putusan MA sudah harus keluar, tetapi dimana torang pe anggota dewan, dimana torang pe pemerintah Minut, torang pe pemerintah Sulut,” pungkas Taramen yang juga sebagai aktivis lingkungan hidup pulau bangka.

Aksi damai Aliansi masyarakat pulau bangka diterima oleh Anggota DPRD Sulut Rocky Wowor, yang juga merupakan salah satu anggota pansus RZWP3K. Secara merakyat Wowor meminta, agar para pendemo untuk hadir dan duduk bersama dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, Wowor merasa perihatin terhadap persoalan pertambagan yang ada di Pulau Bangka.

” Saya salah seorang anggota pansus Zonasi, dan persoalan di Pulau Bangka sudah dibahas. Sehubungan di pulau bangka akan dibangun pelabuhan tepatnya di Desa Libas, karena desa Libas tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas.  Namun di lokasi itu dicurigai menjadi salah satu tempat, untuk beraktivitasnya salah satu perusahan tambang, ” ujar wowor kepada warga yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Pulau Bangka.

Berikut beberapa tuntutan masyarakat pulau Bangka, diantaranya :

  1. Meminta Gubernur Sulut untuk segera mencabut SK Izin Usaha Pertambangan (IUP).
  2. PT MMP harus hormati proses hukum negara ini, dan segera berhenti dan keluar dari pulau Bangka.
  3. Pansus DPRD provinsi Sulut yang membahas Ranperda Zonasi harus mengakomodir pulau Bangka sebagai kawasan perikanan dan pariwisata.

        (friskatewu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *