MANADO,(speednews-manado.com)—Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL) tak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat kota manado, untuk selalu memperhatikan kebersihan di lingkungan sekitar dimanapun kita berada.
Senin,(06/6/16), Pemkot Manado telah menggalakan Kampanye Manado Bebas Sampah, dimana mulai tanggal 8 Juni 2016 peraturan Daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2016 tentang kebersihan kota manado mulai di berlakukan.
Untuk itu Walikota GSVL, mengingatkan agar masyarakat kota manado jangan membuang sembarangan, karena akan dikenakan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Perda sampah tersebut.
“ Penegakan Perda ini tidak boleh setengah-setengah, segenap aparatur Pemkot manado wajib mengawal dan tegakan aturan Perda sampah dengan seirus dan jangan pandang bulu, tegas Walikota GSVL dalam sambutan tertulisnya pada apel perdana Pemkot manado. Yang dibacakan langsung oleh Asisten II Rum Usulu yang bertindak sebagai Inpektur Upacara.
Ditambahkannya, sebagai aparatur Pemkot Manado agar jangan bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya sesuai waktu yang sudah di tentukan, dari Jam 18:00-06:00.
“ Jangan sampai semangat kita surut lalu pudar, tetapi sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) Pemkot Manado, harus menjadi teladan dalam memobilisasi masyarakat dalam menghadirkan suasana kota yang bersih,nyaman dan menyenangkan bagi warga maupun pengunjung,” tuturnya.
(romelnayoan)