Tingkatkan Kinerja Yang Optimal, Pemkot Akan Terapkan Sistem Lelang Jabatan.

Tomohon141 Dilihat
Walikota JFE dan Wawali SAS.
Walikota JFE dan Wawali SAS.

TOMOHON, (speednews-manado-com) Guna meningkatkan kinerja yang optimal dan terobosan baru dalam pemerintahan yang ada di Kota Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama Wawali Syerly Adelyn Sompotan akan menerapkan Sistim Lelang Jabatan untuk menduduki jabatan strategis dalam setiap SKPD. Hal ini disampaikan Walikota Tomohon melalui Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna J Pioh  Sos  saat berada di Kantor Walikota hari ini Kamis (19/5/16).

Pioh mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi dalam setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini pejabat eselon dua yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Maka untuk tahap ini akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk pejabat eselon dua dan untuk yang pertama kita akan melakukan assisment.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“Assisment tes dilakukan terlebih dulu untuk melihat profil kompetensi dari masing-masing pejabat yang akan di asesmen menurut aturan yang ada. Aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomorr 13 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi bahwa itu dimungkinkan untuk pejabat dari satu kabupaten kota, bisa juga melamar di kabupaten kota yang lain,” kata Pioh.

Dikatakan Pioh termasuk juga bisa melamar untuk mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan di Provinsi atau kabupaten kota lain, karena ini amanat dari undang-undang ASN yang tidak lagi melihat Aparatur sipil negara itu sebagai PNS daerah tetapi melihat bahwa secara keseluruhan kita adalah pegawai aparatur sipil negara lingkup nasional.

Baca juga:  Jadi Pembina Apel, Walikota Caroll Senduk: Kami Berkomitmen Kuat Membawa Perubahan Positif Bagi Kota Tomohon

“Jadi untuk pengisian jabatan juga itu tidak menutup kemungkinan hanya tertutup di salah satu kabupaten kota tetapi apabila di daerah atau kabupaten kota yang lain itu ada seleksi terbuka atau lelang jabatan dimungkinkan untuk pejabat pimpinan tinggi itu melamar juga di kabupaten kota atau provinsi yang lain,” tandasnya

(DENNY POLUAN)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *