Terkait Gangguan Listrik, Komisi III DPRD Sulut Kuliti PLN Sulutenggo.

Legislatif, Slider149 Dilihat

SULUT,(speednews-manado.com)—Masalah gangguan listrik di Sulawesi Utara (Sulut) sepertinya belum bisa teratasi oleh PLN Sulutenggo.

Komisi III DPRD Sulut, Selasa (24/5/16) pagi menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama pihak PLN Sulutenggo.

Anggota komisi III DPRD Sulut, Boy Tumiwa mengatakan bahwa dalam rapat dengar pendapat tersebut membahas tentang gangguan-gangguan listrik yang disebabkan oleh gangguan non permanen, seperti pohon tumbang. Tumiwa juga mempertanyakan kepada pihak PLN, akan banyaknya tiang-tiang listrik yang terkena wilayah pelebaran jalan.

“ Pemerintah sudah mengantisipasi padamnya listrik didaerah ini, dengan mendatangkan kapal pembangkit listrik Karadeniz Powership Zeynep Sultan dari Turki,namun masih ada saja pemadaman listrik,” ujar Tumiwa.

Sementara itu, Manager PT PLN Sulutenggo Baringin Nababan mengatakan, pihaknya berharap melihat data sejak bulan januari sampai tanggal 20 Mei 2016, dimana hampir seribu kali gangguan jaringan yang disebabkan oleh gangguan non permanen.

“Gangguan non permanen seperti pohon tumbang, pohon kena angin, sehingga sering membuat stop pelayanan kita ke suatu daerah,” ujar Nababan.

Dikatakannya juga bahwa, meskipun pihaknya menilai bahwa di sulut tidak lagi mengalami defisit listrik namun hanya di satu wilayah yang mengalami pemadaman, masyarakat pun menganggap itu sudah divisit

” Sudah ada kapal pembangkit listrik, tapi kok masih sering padam. Jadi memang pengaruhnya cukup besar karena gangguan itu, jadi image masyarakat, kita tidak cukup listrik, padahal kita sudah cukup, tidak divisit lagi,” jelasnya.

Nababan ketika diwawancarai Wartawan, apakah pemerintah dan PLN tidak bekerjasama dengan baik dalam pemangkasan pohon, Baringin mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama.

Bahkan pemerintah menghimbau banyak pohon itu milik perorangan, tapi PLN yang melakukan pendekatan kepada perorangan- perorangan.

” Sebagian besar sih mengizinkan untuk melakukan pemangkasan, tapi beberapa masyarakat pemilik pohon yang susah ditemui. Tapi dengan ada Perda pohon nanti akan memberikan PLN ruang lebih lagi agar bisa melakukan pemangkasan pohon,” pungkas Nababan seraya menambahkan, bahwa tunggakan pembayaran listrik Minahasa induk,  menjadi sorotan saat ini.

(friska tewu)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *