MANADO,(speednews-manado.com)—Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL), Kamis (12/5/16) secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Masyarakat Pintar dan Taat Aturan (Gempita), bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Satgas Gempita yang terdiri dari unsure Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pers,Pemerhati kota manado dan Pol PP, dibawah koordinator Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manado Drs Hans Tinangon, terdiri dari 50 orang anggota tim.
Walikota GSVL menjelaskan, bahwa kehadiran Satgas Gempita tersebut, guna menegakan disiplin agar Aparat Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Manado loyal terhadap aturan. Agar pelayanan kepada masyarakat, bisa berjalan dengan lancer.
“ Tugas Sat Gas Gempita memastikan pelayanan ASN berjalan dengan baik, begitu juga dengan disiplin ASN akan dipantau oleh Tim yang berjumlah 50 Orang ini,” jelas Walikota GSVL.
Lanjut Lumentut, Sat Gas Gempita ini akan masuk mengunjungi seluruh kantor jajaran Pemkot Manado, untuk memastikan apakah pegawai ada di tempat kerja di saat jam kantor atau tidak.
“ Jangan alergi dengan sat gas Gempita saat mereka mengunjungi kantor, karena mereka akan pergi dengan kewenangan yang diberikan. Kalau mereka temukan ada diluar kantor saat jam kerja, mereka langsung membuat berita acara dan akan diserahkan kepada Pimpinan SKPD dari ASN bersangkutan,” kata GSVL.
Dibentuknya Sat Gas Gempita ini, guna menepis adanya pegawai (ASN) yang menerima gaji dan tunjangan padahal tidak pernah masuk kantor.
“ Saya ingatkan 46 kali absen dalam setahun, saya tidak segan-segan melakukan pemecatan. Sat Gas Gempita ini akan memberikan masukan dari data yang mereka temui di seluruh SKPD. Untuk itu mari sama-sama mengatur tata kelola pemerintahan, karena Kami (GSVL-MOR) bekerja menegakan aturan di kota ini,” tegas Vicky Lumentut seraya menambahkan, bagi seluruh Kepala SKPD agar jangan mendapat banyak teguran, agar tidak menjadi pertanyaan bagi kami kinerja SKPD tersebut
“ Kami merencanakan membuat Rapor untuk semua SKPD, dan jangan menjadi Rapor merah bagi kami untuk SKPD yang tidak mampu menjalankan disiplin dan aturan yang berlaku,” pungkas GS Vicky Lumentut.
(romel)