
TOMOHON, (speednews-manado.com) – Walikota Tomohon jimmy F. Eman,SE.Ak didampingi Wakil Walikota Syerly A. Sompotan dan Sekretaris DR Arnold Poli kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/5/16) mengatakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulut Endang Tuti Kardiani SE,MM dan Tim pemeriksa yang memeriksa LKPD Pemerintah Kota 2015 di Tomohon hari ini telah menyelesaikan pemeriksaan sementara, dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus ditindak lanjuti sebelum pemerintah Kota akan menerima Opini pada 30 Mei 2016 nanti.
“ Kota Tomohon dan beberapa kabupaten/Kota lainnya lebih dahulu memasukan laporan LKPD sehingga hari ini genap 40 hari, karena menurut aturan pemeriksaan BPK itu 40 hari untuk LKPD setiap Kabupaten/Kota, dan hari ini tepat 40 hari dan BPK akan memberikan Opini secara aturan 60 hari dan jatuhnya kira-kira 30 Mei sehari sesudah launching TIFF,” kata Eman.
Memang kata Eman ada beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan misalnya asset dan kita bersyukur bahwa laporan pertanggung-jawaban keuangan pemerintah kota Tomohon semakin hari semakin lebih baik dan kalau melihat rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK lebih banyak sifatnya administrative seperti asset-aset yang harus dicatat lebih baik tidak ada yang dianggap signifikan.
“ Dan kami berharap dengan rekomendasi ini Pemerintah Kota Tomohon optimis akan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih tinggi lagi yaitu WTP dengan tidak ada catatan,” harap Eman.
(DENNY POLUAN)