
TOMOHON, (speednews-manado.com) – Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota Tomohon akan melaksanakan pelebaran jalan yang ada di sepanjang jalan Protokol yang pada tahapan awal akan di mulai dari Kecamatan Tomohon Utara, sebagai pintu masuk dari pusat Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini telah disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan di sambut dengan sangat positif masyarakat dan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak serta jajarannya.
“Pembangunan dan pelebaran jalan nantinya akan sangat berpengaruh dalam meningkatkan arus barang dan jasa yang dampaknya luas pada laju peningkatan perekonomian masyarakat. Serta meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik sekaligus menunjang Kota Tomohon sebagai daerah tujuan wisata yang telah mendunia dan berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Walikota JFE kepada sejumlah wartawan, Senin (23/5/16).
Oleh karena itu Walikota Eman sangat mengharapkan dukungan dan topangan dari seluruh komponen masyarakat Tomohon dalam proses pembangunan yang ada terutama untuk mensukseskan pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat. Serta rencana pelaksanaan pelebaran jalan yang nantinya akan memiliki dampak yang sangat besar dan luas bagi kemajuan Kota Tomohon dan teristimewa bagi rakyat dan publik pada umumnya.
“Selanjutnya untuk rencana pelebaran jalan yang ada di Kota Tomohon akan meliputi ruas jalan Kinilow sampai danau Sineleyan, dan jalan Lingkar Timur serta jalan Matani sampai Kaaten dan Matani sampai Sarongsong. Saat ini sementara dimatangkan proses perencanaan teknisnya oleh Pemerintah Kota Tomohon dengan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ketua Tim Kerja Pelebaran Jalan yakni Kepala Bappeda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi.
Dalam proses perencanaan pelebaran jalan ini maka diingatkan kepada masyarakat yang akan membangun di seputar jalan protokol agar kiranya dapat memperhatikan jarak antar badan jalan yanga ada dengan lokasi bangunan yang akan di bangun nantinya.
“Hal ini perlu disampaikan agar dalam proses pembangunan bangunan rumah maupun tempat usaha, dapat memperhatikan proses pembangunan berkelanjutan yang nantinya dilaksanakan Pemerintah bersama masyarakat untuk kepentingan umum,”jelasnya.
(DENNY POLUAN)