SULUT,(speednews-manado.com)–Ketua Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Teddy Kumaat meminta, agar pokja maupun pansus zonasi dapat mencontohi kerja BUMD yang cepat.
Terkait Pansus zonasi dipastikan Kumaat, untuk pengisian jabatan pada pimpinan BUMD harus diisi oleh orang-orang profesional dibidangnya .
“Syarat terhadap calon baik Komisaris maupun direksi BUMD, jelas bukan orang partai , bukan aparatur sipil negara (ASN,red) dan bukan TNI maupun Polri. Tetapi harus diisi oleh orang profesional dibidangnya,”terang Kumaat, Selasa (17/5/16) kepada Wartawan.
Terkait dengan usia atau umur yang akan mengisi jabatan di BUMD, ditegaskannya bukan menjadi masalah .
Kumaat juga menjelaskan, terkait dengan ada anggota DPRD yang masuk dalam tim untuk Fit and Proper Test (FPT) calon.
Menurutnya itu wajar, karena selain di amanatkan dalam Perda, yang dimanfaatkan BUMD juga adalah uang rakyat yang dimanfaatkan lewat penyertaan modal dan itu harus diawasi DPRD.
” Menyangkut kewenangan DPRD hanya didasarkan pada pelaksanaan FPT ,namun siapa yang akan duduk dalam jajaran bukanlah kewenangan dari dewan tapi mutlak ditangan Gubernur atas dasar FPT Tim,”tegasnya.
(friska tewu)