SULUT,(speednews-manado.com)—Sejumlah 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri 7 Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, serta 9 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sulut, saat ini sedang dibahas oleh DPRD Sulut.
Anggota komisi III Boy Tumiwa, selaku Ketua Badan Legislasi (BALEG) DPRD Provinsi Sulut mengaku optimis, bisa selesai tepat waktu.
” Kami Optimistis 16 Ranperda akan rampung satu tahun ini. Kami akan bekerja penuh semangat, agar pembahasan untuk di selesaikan tepat waktu”.Pungkas Tumiwa kepada Wartawan diruang kerjanya, Senin (30/5/16) di ruang komisi III.
Dikatakan Tumiwa, meski dari 16 Ranperda tidak ada yang harus di utamakan untuk diselesaikan dahulu pembahasannya, namun semua harus ikut tahapan tahapan yang ada.
“ Tugas Baleg mendorong agar Ranperda ini di bahas secepat mungkin, agar bisa selesai tepat waktu. Baleg meninjau sudah ada Ranperda yang sudah selesai dibahas. Ini bisa kita pastikan tahun 2016 ini 16 Ranperda akan tuntas dibahas,” Ujar Tumiwa optimis.
(friskatewu)