MANADO,(speednews-manado,com)—Warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, Kamis,(26/5/16) sore tadi, mendatangi Kantor Walikota Manado guna meminta perlindungan karena tanah dan rumah yang mereka tinggal akan dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Manado.
Kehadiran mereka di Kantor Walikota, diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kota Manado, Hanny Solang.
“ Kami ingin ketemu dengan Pak Walikota Manado guna meminta perlindungan, karena besok (Kamis,27/5,red), tempat tinggal kami akan dieksekusi oleh pengadilan. Karena kami adalah bagian dari pemerintah kota manado, untuk itu kami ke sini untuk minta perlindungan,”ujar sejumlah warga Tingkulu yang hadir bersama warga lainnya di pendopo kantor Walikota Manado.
Menurut sejumlah warga yang tanah dan rumahnya akan dieksekusi, pihaknya berharap pemkot manado bisa mengambil kebijakan agar pengeksekusian tanah bisa ditunda.
“ Kami berharap Pemkot Manado bisa mengambil kebijakan, untuk menunda waktu eksekusi tanah tempat kami tinggal. Kalau besok dieksekusi kami akan dimana?, kami minta pemkot manado bisa melindungi kami karena kami adalah warga kota manado,” pungkas warga Tingkulu.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Manado Hanny Solang saat menerima warga Tingkulu mengatakan, bahwa apa yang disampaikan, akan dilaporkan kepada atasan yakni Walikota Manado.
” Kami sudah menerima apa yang disampaikan, kami akan menyampaikan langsung kepada pimpinan kami Pak Walikota Manado,” ujar Solang kepada warga Tingkulu.
Selanjutnya warga Tingkulu menuju ke kantor DPRD Manado untuk memnyampaikan aspirasi mereka.
(romel nayoan)